KARAKTERISTIK
DAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAHAN DESA SEBAGAI PRANATA POLITIK DAN SEKOLAH
SEBAGAI PRANATA PENDIDIKAN FORMAL
KARYA
TULIS
disusun untuk
memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah
Sosiologi Pendidikan
oleh
Nuni
Wahyuni 1104232
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2012
A. Pranata Sosial
a)
Pengertian pranata sosial
Pranata
Sosial berasal dari istilah “Social Institution”. Demikian pengertian pranata
social menurut para ahli:
1.
R.M. Mac Iver dan CH. Page mengatakan bahwa pranata sosial adalah bentuk-bentuk
atau kondisi-kondisi prosedur yang mapan, yang menjadi karakteristik bagi
aktivitas kelompok. Kelompok yang melaksanakan patokan-patokan tersebut disebut
asosiasi.
2. Alvin L. Bertand mengatakan bahwa
pranata sosial pada hakekatnya adalah kumpulan-kumpulan dari norma-norma sosial
(struktur-struktur sosial) yang telah diciptakan untuk dapat melaksanakan
fungsi masyarakat. Pranata-pranat tersebut merupakan kumpulan-kumpulan norma
dan bukan norma yang berdiri sendiri.
3. Roucek dan Warren mengatakan bahwa
pranata sosial adalah pola-pola yang telah mempunyai kedudukan tetap atau pasti
untuk mempertemukan bermacam-macam kebutuhan manusia yang muncul dari
kebiasaan-kebiasaan dengan mendapatkan persetujuan dari cara-cara yang sudah
tidak dipungkiri lagi untuk memenuhi konsep kesejahteraan masyarakat dan
menghasillkan suatu struktur.
4. Koentjaraningrat mengatakan bahwa
pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat
kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhu kompleks-kompleks kebutuhan khusus
dalam kehidupan masyarakat.
5. Soerjono soekanto mengartikan social
institution (pranata sosial) sebagai lembaga kemasyarakatan yang artinya adalah
himpunan dari norma-norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu
kehidupan pokok dalam kehidupan masyarakat.
6. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
juga mengartikan Social Institution sebagai lembaga kemasyarakatan. Dia
mengatakan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan semua norma dari segala
tingkat dan berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupaan masyarakat.
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa pranata sosial pada dasarnya bermula dari adanya
kebutuhan-kebutuhan manusia yang perlu dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
tersebut perlu dalam keteraturan, sehingga diperlukan adanya norma-norma yang
menjamin keteraturan tersebut. Norma-norma tersebut akhirnya berkembang menjadi
pranata sosial yang pada dasarnya diciptakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
manusia (http://id.shvoong.com/definisi-pranata-sosial-menurut-para
/2011).
b) Fungsi
pranata sosial
Secara umum pranata sosial memiliki beberapa fungsi. Berikut ini adalah
fungsi pranata sosial secara umum:
1.
Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan
bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
2.
Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat
3.
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian
sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku
anggota-anggotanya.
Selain fungsi umum tersebut pranata sosial memiliki dua fungsi besar
yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung).
1.
Fungsi manifes adalalh fungsi sosial yang nyata, tampak, disadari dan menjadi
harapan sebagian besar anggota masyarakat.
2.
Fungsi laten adalah fungsi sosial yang tidak tampak, tidak disadari, dan tidak
diharapkan orang banyak tetapi ada.
c)
Ciri-ciri pranata sosial
1. Mememiliki
lambang-lambang/simbol
2.
Memiliki tata tertib dan tradisi
3.
Memiliki satu atau beberapa tujuan
4.
Memiliki nilai
5.
Memiliki usia lebih lama (tingkat kekekalan tertentu)
6.
Memiliki alat kelengkapan
d)
Penggolongan pranata sosial
Berdasarkan
fungsi-fungsi secara umum dan karakteristiknya tersebut, pranata sosial dapat
diklasifikasikan dari berbagai sudut. Berikut ini beberapa tipe atau
penggolongan pranata sosial.
1. berdasarkan
perkembangannya, pranata sosial
dapat dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
a. Crescive institutions adalah pranata sosial yang
secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan,
norma-norma, dan berbagai upacara adat.
b. Enacted institutions adalah pranata sosial
yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga
pendidikan, lembaga keuangan, lembaga kesehatan, dan lain-lain.
2. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan
yang diterima masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic
institutions dan subsidiary institutions.
a. Basic institutions
adalah pranata sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap
tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
b. Subsidiary institutions adalah pranata
yang dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi.
3. Berdasarkan penerimaan masyarakat,
pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned
institutions.
a. Approved
institutions adalah bentuk pranata sosial yang diterima secara umum oleh
masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lainlain.
b. Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.
b. Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.
4. Berdasarkan faktor penyebarannya,
pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions dan restricted
institutions.
a. General
institutions adalah bentuk pranata sosial yang diketahui dan dipahami
masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
b.
Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial yang hanya dipahami oleh
anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran kepercayaan lainnya.
5. Berdasarkan fungsinya, pranata
sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative
institutions.
a. Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial yang berupa
kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan pranata
industri.
b. Regulative institutions adalah bentuk pranata
sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau
norma-norma yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum (kepolisian,
kejaksaan, dan pengadilan).
e)
Macam-macam pranata
pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengtur segala
tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat
(crayonpedia.org). seperti yang telah di jelaskan sebelumnya bahwa pranata
sosial memiliki beberapa fungsi. Fungsi-fungsi tersebut terwujud dari berbagai
macam pranata yang ada dimasyarakat. Adapun pranata yang penting dalam
masyarakat antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi,
pranata pendidikan, dan pranat politik.
1.
Pranata keluarga
Pranata
keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga
dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh
pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat,
pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup
masyarakat (crayonpedia.org).
2. Pranata
agama
Agama
adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang
berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan
lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti
yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau
dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama (crayonpedia.org).
3. Pranata
ekonomi
Pranata
ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi
perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam
perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia,
yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain.
Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem
barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem
barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan (crayonpedia.org).
4. Pranata pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau
kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran
atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu
pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan
nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan
satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui
pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal) (crayonpedia.org).
5. Pranata politik
Pranata
politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang
berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara
(crayonpedia.org).
B. Karakteristik Pemerintahan Desa
Sebagai Pranata Politik dan sekolah sebagai pranata pendidikan formal
Setiap pranata baik itu pranata keluarga,
pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan dan pranata politik memiliki
karakteristik masing-masing. Terdapat persamaan dan perbedaan antara
pranata-pranata tersebut. Dalam hal ini sekolah sebagai pranata pendidikan
formal dan pemerintahan desa sebagai pranata politik memiliki perbedaan dan
persamaan dalam karakteristiknya masing-masing.
a) Karakteristik
pemerintahan desa sebagai pranata politik
1. Pengertian
pemerintahan desa dan pengertian desa
Dra. Sumber Saparin
dalam bukunya “Tata Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan Desa”,
menyatakan bahwa: “Pemerintah Desa ialah merupakan simbol formal daripada
kesatuan masyarakat desa. Pemerintah desa diselengarakan di bawah pimpinan
seorang kepala desa beserta para pembantunya (Prangkat Desa), mewakili
masyarakat desa guna hubungan ke luar maupun ke dalam masyarakat yang
bersangkutan”.
Desa adalah : Suatu Wilayah yg penduduknya
saling mengenal, hidup bergotong royong, memiliki adat istiadatnya yang relatif
sama, dan mempunyai tata cara sendiri dalam mengatur kehidupan kemasyarakatannya.
Desa berada dibawah Pemerintah Kabupaten, suatu daerah otonom yang bersifat
Pedesaan. Dibawah Pemerintah Kota Madya hanya ada Kelurahan (http://artikelhasbi.blogspot.com/?zx=dc0fc90b6f0f8622).
Soetardjo
(1984, 182-251) Mengatakan bahwa Desa adalah Lembaga asli pribumi yang
mempunyai hak mengatur rumah tangganya sendiri berdasarkan hukum adat yang
biasa disebut dengan otonomi desa.
Desa adalah sebagai tempat tinggal
kelompok atau sebagai masyarakat hukum dan wilayah daerah kesatuan
administratif, wujud sebagai kediaman beserta tanah pertanian, daerah
perikanan, tanah sawah, tanah pangonan, hutan blukar, dapat juga wilayah yang
berlokasi ditepi lautan/danau/sungai/irigasi/ pegunugan, yang keseluruhannya
merupakan wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Hak Ulayat Masyarakat Desa. (
Kartohadikusumo, 1988:16)
Desa adalah kesatuan masyarakat
hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat
istimewa, landasan pemikiran dalam mengenai Desa adalah keanekaragaman,
partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.
(Widjaja,2003:3).
Desa adalah suatu wilayah yang
ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai suatu kesatuan masyarakat termasuk
didalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan
terendah langsung di bawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya
sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Penjelasan Umum Undang-undang No.5 Tahun 1974).
2.
Pengertian pranata politik
a. Aristoteles
: Pranata politik adalah pranata yang mempunyai kewenangan
menggunakan kekuatan fisik dan mampu
memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri Koentjara
Nigrat : Pranata politik adalah pranata
yang memiliki tujuan ntuk memenuhi
kebutuhan manusia dalam mengatur kehidupan berkelompok secara besar- besaran
atau kehidupan bernegara
b. J.W. Schoerl : Lembaga politik adalah badan yang mengatur dan memelihara tata tertib untuk mendamaikan pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang berwibawa kamanto Soenarto : lembaga politik adalah badan yang mengkhsukan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang
b. J.W. Schoerl : Lembaga politik adalah badan yang mengatur dan memelihara tata tertib untuk mendamaikan pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang berwibawa kamanto Soenarto : lembaga politik adalah badan yang mengkhsukan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang
c.
Kornblum mendefinisikan pranata politik sebagai perangkat aturan dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan
kekuasaan dan wewenang.
3.
Karakteristik pemerintahan desa sebagai pranata politik
Dalam
tulisan ini akan dijelaskan secara berurutan tentang tata kelakuan, kelakuan
berpola, peralatan, dan orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan fungsi-fungsi
kepranataan itu.
Tata
kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang
dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh
masyarakat terhadap anggota-anggotanya (Soekanto, 2007:175)
Pemerintahan
desa sangat terikat oleh hukum adat. Oleh karena itu, seperti yang telah di
jelaskan sebelumnya bahwa pemerintahan desa memiliki rumah tangga hukum adatnya
sendiri yang biasa di sebut dengan otonomi desa. Alat pengawas terhadap perilaku
masyarakat desa lebih tergantung kepada hukum adat di desa tersebut.
Pola
perilaku yang dimiliki oleh masyarakat desa akan sesuai dengan adat atau
tradisi yang disepakati di desa tersebut. Semangat gotong royong, nilai
religius, saling merhomati merupakan pola prilaku yang masih di pertahankan
oleh sebagian besar masyarakat desa.
Instrumen-instrumen
dalam pemerintahan desa meskipun sebagian besar merupakan instrumen adat,
tetapi tidak dapat di pungkiri bahwa pemerintah pusat pun akan mengendalikan
instrumen-instrumen yang ada di berbagai desa di Indonesia. Baik instrumen itu
berupa tempat, perundang-undangan, ataupun peralatan yang ada di desa tetap
berada dibawah kendali pemerintah pusat.
Orang-orang
yang terlibat dalam fungsi kepranataan desa sebagai salah satu pranata politik
selain kepala desa dan aparatnya adalah para pemuka agama, sesepuh, dan
masyarakat itu sendiri. Orang-orang tersebut akan senantiasa saling
ketergantungan dalam melaksanakan fungsi kepranataan khususnya pranata politik.
Jika dilihat dari fungsinya maka fungsi pemerintahan
desa sebagai pranata politik adalah:
a.
Fungsi pemaksaan norma yang maksudnya adalah memaksakan aturan yang menentukan
perilaku yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan
b.
fungsi merencanakan dan mengarahkan (planning and direction). Pemerintahan
desa merencanakan dan mengarahkan masyarakat demi tercapainya tujuan
masyarakat.
c.
Fungsi menengahi pertentangan kepentingan.
d.
Fungsi melindungi masyarakat dari serangan musuh dari luar.
b) Karakteristik sekolah sebagai pranata pendidikan formal
1. Pengertian sekolah
Kata sekolah berasal dari Bahasa
Latin: skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, dimana
ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di
tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati
masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan scola anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentangpsikologi anak, sehingga memberikan kesempatan
yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiridunianya melalui berbagai pelajaran di atas. Saat ini, kata sekolah
berubah arti menjadi: merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima da nmemberi pelajaran (http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah).
2. Pengertian pranata pendidikan formal
Pranata pendidikan adalah upaya sosialisasi di bidang pendidikan,
sehingga masyarakat memiliki kemampuan dan ciri-ciri pribadi berkemampuan didik
sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat bersangkutan. Pranata pendidikan
meliputi: pendidikan dlm keluarga (informal); pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan; pendidikan di sekolah (formal); pendidikan
formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri
atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi (http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100309051628AA4P9cC).
Pendidikan
adalah suatu proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor yang
menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan sehingga menampilkan rasa percaya
diri dan rasa percaya akan lingkungannya. Oleh karena itu pranata pendidikan
dapat di sebut sebagai seperangkat aturan atau status yang bertujuan untuk
menghasilkan penyadaran diri dan rasa percaya akan lingkungannya.
Pendidikan formal Merupakan pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai
jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan
menengah, sampai pendidikan tinggi (http://id.answers.yahoo.com/question/index?
qid= 20101 2200 80802AAlruCl).
3. Karakteristik sekolah sebagai pranata
pendidikan formal
Dalam tulisan ini akan di
jelaskan tentang tata kelakuan, kelakuan berpola, peralatan, dan orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan
fungsi-fungsi kepranataan itu.
Sekolah sebagai pranata pendidikan formal di
atur dengan berbagai Undang-undang yang diterapkan oleh negara. Berbagai
keputusan baik dari dinas pendidikan atau lembaga-lembaga terkait akan menjadi
tolak ukur dalam tata kelakuan di sekolah tersebut. Sekolah harus mampu
memahami kurikulum yang diberlakukan untuk menjadi acuan dalam materi-materi di
persekolahan. Sebagai pranata pendidikan formal, sekolah tidak begitusaja dapat
memilih kurikulum yang diinginkan tetapi harus sesuai dengan kurikulum yang
diberlakukan.
Dalam penerapan setiap pola pendidikan di persekolahan maka sekolah
harus mengacu pada Undang-Undang dan tidak mendapat hak penuh dalam sistem
pembelajaran. Ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan oleh sekolah.
Berbagai macam peralatan di sekolah sebagai sarana pendidikan di atur
oleh pemerintah. Walau tidak semua peralatan namun peralatan-peralatan penting
seperti ruang belajar, kantor, perpustakaan, dan buku-buku pelajaran merupakan
tanggung jawab pemerintah.
Fungsi-fungsi pendidikan antara lain:
. a. Memberikan
persiapan bagi peran-peran pekerjaan
b. Memberikan
keterampilan dasar
c. Memberikan
kesempatan untuk memperbaiki nasib
d. Menyiapkan
tenaga pembangunan
e. Membantu
memecahkan masalah-masalah nasional
f. Mentransformasi kebudayaan
g. Membentuk
manusia yang sosial
h. Salah satu sistem pengendalian sosial.
C. Persamaan
dan Perbedaan Antara Pemerintahan Desa sebagai Pranata Politik dan Sekolah
Sebagai Pranata Pendidikan Formal
a. Persamaan
Sebagaimana telah
disebutkan sebelumnya bahwa berbagai pranata memiliki persamaan dan perbedaan
dengan pranata lain. Dalam hal ini Pemerintahan desa sebagai pranata politik
dan sekolah sebagai pranata pendidikan formal memiliki persamaan diantaranya
dalam peralatan seperti gedung dan lain sebagainya yang sama-sama dibutuhkan
baik oleh pemerintahan desa maupun oleh sekolah sebagai pranata pendidikan
formal. Dalam hubungan dengan masyarakatpun baik sekolah maupun pemerintahan
desa memerlukan dukungan dari masyarakat untuk dapat tercapainya tujuan yang di
harapkan oleh kedua pranata tersebut. Dan kesamaan yang paling menonjol adalah
dari fungsinya sebagai sistem pengendalian sosial.
b. Perbedaan
Pada sekolah sebagai pranata
pendidikan formal dan pemerintahan desa sebagai pranata politik perbedaannya
antara lain dalam kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing pranata
tersebut. Seperti telah doketahui bahwa pemerintahan desa memiliki hak otonom
desa dalam menentukan beberapa kebijakan, maka sekolah lebih sedikit dalam
menerima hak tersebut karena sekolah harus patuh dengan kurikulum yang telah
ditentukan oleh pusat. Selain itu perbedaannya adalah pada kepentingan kedua
pranata tersebut.
D. Kerjasama yang Diharapkan Antara
Sekolah dan Pemerintahan Desa
Setiap pranata akan bergantung
kepada pranata lain. Pemerintahan desa sebagai pranata politik akan sangat
membutuhkan pendidikan, baik dalam usahanya melestarikan kebudayaan, menaikkan
perekonomian masyarakatnya, juga dalam usahanya untuk membangun desanya
sendiri.
Begitupula dengan sekolah sebagai
pranata pendidikan formal tentu sangat membutuhkan bantuan dari pemerintahan
desa, baik dalam proses pembangunan, proses penelitian, ataupun kelancaran
dalam belajar mengajar di persekolahan tersebut
Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintahan desa dengan sekolah
sangatlah penting agar tercapainya tujuan dari pranata-pranata tersebut untuk
mensejahterakan masyarakatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar